Tayamum: Doa, Niat, Tata Cara
Tayamum dalam uraian ini akan menjelaskan tentang doa, niat, dan tata cara melakukan tayamum. Dalam kondisi tertentu, air tidak dapat digunakan untuk bersuci. Untuk itu, Islam membuat cara bersuci dengan sarana yang lain, yaitu debu. Dalam istilah fikih, bersuci dengan debu inilah yang disebut dengan tayamum. Tayamum secara bahasa ialah menyengaja, sedangkan menurut agama adalah mengusapkan debu yang suci ke wajah dan kedua tangan sebagai ganti wudhu, mandi, atau membasuh anggota dengan syarat-syarat yang telah ditentukan. Dalil yang menjadi dasar tayamum adalah Al-Quraan surah An-Nisa ayat 43: "dan apabila kamu sakit atau sedang dalam perjalanan (sebagai musafir) atau datang dari tempat buang air atau melakukan persentuhan dengan perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayammumlah dengan tanah yang suci..." Dalam surah al-Maidah Allah SWT berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan t...